Jackiecilley.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sedang mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) tahun anggaran 2022-2023. Tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memastikan adanya keterlibatan pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel dalam kasus ini.
Menurut Rachmat Supriady, Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, penyelidikan yang dilakukan selama setahun terakhir telah meningkat ke tahap penyidikan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan. Penggeledahan telah dilakukan di Kantor Disdik Sulsel dan kantor penyedia, CV APM, untuk mengumpulkan alat bukti lebih lanjut. Tim penyidik bertugas memperdalam siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam proyek ini, termasuk Kepala Dinas Pendidikan yang saat ini menjabat serta mantan pejabat sebelumnya.
Proyek tersebut dianggarkan sekitar Rp19 miliar, terdiri dari Rp9 miliar untuk Perpustakaan Digital dan antara Rp9 miliar hingga Rp10 miliar untuk buku elektronik. Rachmat menegaskan, penggalian informasi mengenai perencanaan anggaran proyek ini akan dilakukan lebih lanjut, mengingat tidak ada perencanaan yang jelas. Indikasi awal menunjukkan bahwa aplikasi Perpustakaan Digital tersebut hanya beroperasi selama dua hingga tiga bulan, setelah itu tidak dapat diakses oleh siswa di 46 SMA negeri di Sulsel.
Kejati Sulsel juga mempertimbangkan untuk memeriksa anggota DPRD Provinsi Sulsel terkait usulan perencanaan anggaran untuk proyek itu. Kasus ini mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi penyimpangan lebih besar dari yang terungkap sebelumnya. Rachmat memastikan bahwa timnya akan mendalami kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek yang bermasalah ini.