Deportasi 342 WNA di Bali Selama Semester I-2026
Jackiecilley.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali telah mendeportasi 342 warga negara asing (WNA) pada semester I tahun 2026. Pelaksanaan deportasi ini dilakukan karena pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk penggunaan izin tinggal yang sudah kedaluwarsa, melakukan pekerjaan tanpa izin, serta tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali,…