PN Jaktim Jatuhkan Hukuman 8,5 Tahun untuk Terdakwa Pencabulan Anak
Jackiecilley.com – Pengadilan Negeri Jakarta Timur baru-baru ini menjatuhkan vonis kepada seorang terdakwa pencabulan anak dengan hukuman penjara selama delapan tahun enam bulan serta denda sebesar Rp1 miliar. Keputusan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat terkait isu perlindungan anak. Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga anak…