Jackiecilley.com – Kebijakan integrasi transportasi umum bertarif Rp10.000 di DKI Jakarta masih berlaku untuk memudahkan mobilitas masyarakat. Kementerian Perhubungan melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Dedy Cahyadi, menegaskan bahwa skema tarif tersebut terus berjalan dan direncanakan untuk tetap ada.
Kebijakan ini mengintegrasikan layanan Mikrotrans, Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, memungkinkan pengguna beralih antarmoda dalam satu perjalanan dengan maksimal tarif Rp10.000. Tarif terintegrasi ini berlaku selama tiga jam pada jam sibuk pagi, dari pukul 06.00 hingga 09.00. Hal ini memberikan keuntungan bagi masyarakat yang bekerja di DKI Jakarta, karena dapat menggunakan berbagai moda transportasi secara lebih praktis dan efisien.
Dedy menjelaskan, program ini dirancang untuk menghemat biaya perjalanan, terutama jika dibandingkan dengan tarif yang diterapkan jika menggunakan setiap moda secara terpisah. Sebagai contoh, perjalanan dari Bogor ke Jakarta dengan LRT Jakarta memerlukan biaya Rp20.000, sementara melalui sistem integrasi ini, pengguna hanya membayar Rp10.000 jika melakukan perpindahan dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pembayaran dilakukan menggunakan kartu uang elektronik yang terhubung dengan sistem JakLingko. Metode ini memungkinkan proses tap-in dan tap-out otomatis saat berpindah moda. Contoh konkret, penumpang dari Bekasi bisa melanjutkan perjalanan dari LRT Jakarta ke Transjakarta dengan total biaya yang tetap dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini, yang telah diterapkan sejak 2022, bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum dan mendukung mobilitas masyarakat di ibu kota. Keberlangsungan program ini diharapkan dapat menarik lebih banyak warga untuk menggunakan angkutan umum dalam perjalanan sehari-hari mereka.