Hardiknas 2026: SPK Soroti Rendahnya Upah Dosen dan Perlindungan

[original_title]

Jackiecilley.com – Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026, Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengecam rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia. SPK mengungkapkan bahwa usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa semakin terhambat oleh kebijakan yang dirasa merendahkan profesi pendidik.

Juru Bicara SPK, Irfa’i Afham, menyatakan bahwa situasi ini sangat memprihatinkan, dengan sekitar 42,9 persen dosen menerima gaji bulanan di bawah Rp3 juta. Di perguruan tinggi swasta, terdapat pula dosen yang penghasilannya bahkan di bawah Rp900.000 per bulan. Irfa’i menilai upah yang diterima dosen sangat tidak sesuai, karena rata-rata gaji hanya mampu membeli 143 kilogram beras, jauh tertinggal dibandingkan dengan Kamboja yang mencapai 3.253 kilogram.

Dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu, 2 Mei 2026, SPK juga menyoroti minimnya perlindungan ketenagakerjaan bagi dosen. Menurut informasi yang disampaikan Irfa’i, dosen dan guru belum mendapatkan jaminan upah minimum. Hal ini mengindikasikan adanya kegagalan negara dalam menyediakan jaring pengaman yang memadai bagi pendidik.

Melihat realitas ini, SPK menuntut perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada dosen dan guru, guna meningkatkan kesejahteraan mereka. Dalam konteks yang lebih luas, tantangan ini mencerminkan perlunya perhatian serius dari pemerintah untuk menata kembali sistem pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan, agar cita-cita luhur pendidikan bangsa tidak hanya berupa wacana semata.

Baca Juga  Hunter Biden Tantang Anak-anak Trump untuk Duel Tinju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *