Uni Eropa Denda Rp3,4 Triliun atas Jual Mainan Bayi Berbahaya

[original_title]

Jackiecilley.com – Uni Eropa baru saja menjatuhkan denda sebesar €200 juta, yang setara dengan Rp3,4 triliun, kepada platform belanja daring asal Tiongkok, Temu. Denda ini diberikan setelah bukti menunjukkan bahwa Temu menjual berbagai produk ilegal dan berbahaya, termasuk mainan bayi yang berpotensi fatal dan pengisi daya yang cacat. Komisi Eropa menilai bahwa Temu gagal dalam menganalisis dan mengidentifikasi risiko terhadap produk-produk yang dijual, yang dapat merugikan konsumen.

Penyelidikan terhadap Temu dilakukan sejak Oktober 2024, bertujuan untuk menilai kepatuhan platform ini sebagai Very Large Online Platform (Platform Daring Sangat Besar) sesuai dengan regulasi Uni Eropa. Proses investigasi mencakup metode belanja misterius yang dilakukan oleh organisasi pengujian independen. Hasilnya menunjukkan sejumlah besar pengisi daya yang dibeli dari Temu tidak memenuhi standar keselamatan dasar dan banyak mainan bayi mengandung bahan kimia di atas ambang batas legal, serta memiliki bagian kecil yang dapat menyebabkan risiko tersedak.

Selain diwajibkan membayar denda, Temu juga diminta untuk menyusun rencana aksi konkret untuk mengatasi masalah tersebut paling lambat 28 Agustus mendatang. Komisi Eropa akan mengevaluasi sejauh mana langkah yang diambil Temu dalam waktu dua bulan setelah tenggat tersebut.

Juru bicara Temu mengungkapkan ketidakpuasan terhadap keputusan ini, menegaskan bahwa sanksi merujuk pada tahun yang lalu dan tidak mencerminkan kondisi saat ini. Di sisi lain, organisasi konsumen Inggris, Which?, mendukung langkah Uni Eropa dan mendesak pemerintah Inggris untuk mengambil tindakan serupa guna menjamin keamanan produk di pasar daring. Denda terhadap Temu menandai tindakan kedua di bawah Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, setelah sebelumnya dijatuhkan kepada jaringan media sosial X.

Baca Juga  John Richard Banua Siap Pimpin Perindo di Papua Pegunungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *