Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Terkait Prabowo-Gibran

[original_title]

Jackiecilley.com – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rangga Kurnia Septian, Koordinator Pemuda Garda Nusantara. Pelaporan ini terkait dengan pernyataan Ubedilah yang menyebut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai “beban nyata” bangsa, yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 13 April 2026. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” ujarnya pada Selasa, 14 April 2026.

Perkataan Ubedilah yang mencuat dalam podcast di Youtube Forum Keadilan TV pada 6 April 2026 itu dianggap memicu kontroversi, di mana dia mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan narasi mundur terkait kedua tokoh tersebut. Ubedilah Badrun menyampaikan pandangannya bahwa Prabowo dan Gibran tidak layak untuk dipercaya memimpin negara.

Rangga Kurnia Septian mengungkapkan, tindakan hukum ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan yang dinilai dapat memicu kebencian di masyarakat. Kasus ini menyoroti isu penting mengenai kebebasan berpendapat di Indonesia dan batasannya, terutama dalam konteks politik yang sensitif.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyelidikan terkait laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Kasus ini menjadi perhatian publik yang luas, melihat dampaknya terhadap dinamika politik dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Baca Juga  DPR Targetkan 5,9 Juta Wisman untuk KEK Kesehatan Sanur Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *