Tak Ada Lagi Kesan Saling Ungkap Kesalahan

[original_title]

Jackiecilley.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan dukungan terhadap pelimpahan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Ardiansyah, kepada Kejaksaan Agung. Dukungan ini disampaikan dalam keterangannya pada Minggu, 12 Juli 2026, setelah desakan untuk mengalihkan penanganan kasus ke kejaksaan muncul.

Boyamin menjelaskan bahwa pelimpahan kasus ini penting untuk menghindari hambatan yang mungkin terjadi jika kasus tetap ditangani oleh kepolisian. Ia menilai bahwa penanganan oleh kepolisian akan dapat menciptakan kesan adanya konflik antara institusi kepolisian dan kejaksaan, yang dapat mengaburkan tujuan pemberantasan korupsi itu sendiri.

Dalam keterangan tersebut, Boyamin mencatat peran aktif Presiden Prabowo Subianto dalam meredakan polemik seputar kasus ini. Menurutnya, dengan memindahkan pengawasan kasus ke Kejaksaan Agung, persepsi negatif yang muncul dari ketegangan antara dua institusi tersebut dapat dihilangkan dan kasus ini bisa ditangani secara lebih profesional dan transparan.

Boyamin menekankan bahwa bila kasus ini melibatkan kepolisian, kesan perseteruan dapat makin menguat dan memicu banyak pro dan kontra di masyarakat. Ia berharap, dengan penanganan yang tepat, makna pemberantasan korupsi bisa kembali pada jalurnya. Keputusan untuk melimpahkan kasus ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menegaskan bahwa tidak seharusnya ada rivalitas antara institusi penegak hukum.

Baca Juga  PT PAL Uji Komitmen dengan Libatkan Mitra Lokal dalam Proyek Kapal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *