BPH Migas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jambi

[original_title]

Jackiecilley.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jambi. Temuan ini didasari oleh laporan masyarakat terkait antrean panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengonfirmasi bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar tetap menyasar konsumen yang berhak.

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, tim BPH Migas bersinergi dengan Komisi XII DPR dan Ombudsman RI melakukan pemantauan di kota dan kabupaten Muaro Jambi. Temuan awal menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan, seperti pembelian berulang oleh pihak tertentu untuk dijual kembali ke sektor industri. Modus operandi ini melibatkan penggunaan QR code yang tidak sesuai dan pelat nomor kendaraan yang tidak tercantum.

Wahyudi menekankan, temuan ini perlu ditindaklanjuti oleh Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, BPH Migas mengancam akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait. Penegakan aturan ini diharapkan dapat memastikan BBM subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wakil dari Komisi XII DPR, Syarif Fasha, juga menambahkan bahwa dalih digitalisasi menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi. Ia berharap dengan pengawasan dan regulasi baru, isu ini bisa menjadi studi kasus bagi wilayah lain.

Dari sisi Ombudsman, Nuzran Joher menyatakan rencana untuk memperkuat kolaborasi dalam tata kelola BBM subsidi dengan menggandeng perwakilan daerah. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Syamsurizal, berharap hasil pemantauan bisa menjadi evaluasi guna menyusun regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga  Wali Mengguncang Synchronize Fest Day 2 dengan Aksi Solawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *