Jackiecilley.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah membentuk tim pemantauan dan evaluasi untuk mempercepat pembangunan fisik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di 17 kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menjelaskan bahwa tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi sebelum diserahterimakan.
Pembentukan tim ini merupakan respons terhadap instruksi dari pemerintah pusat yang bertujuan memastikan bahwa pembangunan KDKMP berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Edward menyebut, pelaksanaan pembangunan KDKMP berada di tingkat kabupaten dan kota dengan koordinasi yang dipimpin oleh sekretaris daerah masing-masing.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, setiap pembangunan fisik KDKMP harus melalui tahapan verifikasi dan validasi. Hasil pemeriksaan akan dikategorikan menjadi tiga kategori: layak tanpa perbaikan, layak dengan catatan, dan belum layak. Kelayakan ini akan menjadi acuan dalam menentukan status hasil pembangunan di lapangan.
Edward juga mengingatkan agar tim yang bertugas aktif berkoordinasi dengan PT Agrinas, pelaksana pembangunan, untuk mengatasi kendala atau ketidaksesuaian yang mungkin muncul selama proses pemeriksaan. Hingga saat ini, pembangunan KDKMP telah mencapai 3.258 unit di seluruh desa dan kelurahan di Sumsel. Namun, proses verifikasi baru dilaksanakan di 481 titik, sementara lima kabupaten dan kota telah menyelesaikan tahapan ini.