Sertifikat Tanah Elektronik Permudah Akses bagi Masyarakat

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) baru saja meluncurkan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik, yang diklaim dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Dengan adanya sertifikat elektronik ini, masyarakat dapat dengan mudah melihat data batas tanah secara digital melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dapat diunduh di handphone.

Yusuf, seorang warga berusia 37 tahun, mengungkapkan bahwa dengan beralih ke sertifikat elektronik, ia merasakan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan. Menurutnya, digitalisasi dokumen ini membuat proses pengecekan data menjadi lebih cepat dan praktis, serta memberikan rasa aman bagi pemilik tanah. Ia tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat beraktivitas.

Hal serupa juga diakui oleh Ilham, 40 tahun, yang mengambil sertifikat elektronik milik keluarganya. Ia menilai transisi dari sertifikat analog ke elektronik merupakan langkah maju yang positif dalam modernisasi layanan pertanahan. Ilham berharap dengan adanya sertifikat elektronik, keamanan tanah milik keluarganya akan lebih terjamin.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menjaga keamanan data pertanahan yang tersimpan dalam sertifikat elektronik dengan sistem enkripsi berlapis. Batas bidang tanah dalam sertifikat ini juga terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional, meningkatkan akurasi data pertanahan.

Menteri ATR, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penerapan sertifikat tanah digital sebagai langkah yang harus diambil di era modern ini. Ia menambahkan bahwa digitalisasi bertujuan untuk mempermudah akses dan mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan.

Baca Juga  Reformasi PUB Dorong Filantropi Sebagai Akselerator SDGs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *