Jackiecilley.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), yang diharapkan akan diselesaikan paling lambat pada 6 November 2026. Dalam pernyataannya pada Selasa di Jakarta Pusat, Pramono menekankan pentingnya pencairan tepat waktu, terutama bagi mahasiswa yang sangat membutuhkan dukungan finansial.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, terdapat masalah terkait data rekening penerima KJMU yang masih menggunakan format lama, dengan 1.100 rekening yang tidak sesuai. “Transfer ke rekening yang salah dapat menimbulkan masalah di lapangan,” ungkap Pramono.
Faktor kedua, ada ketidaksesuaian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima KJMU. Beberapa informasi, seperti jenis kelamin, usia, dan tanggal lahir, tidak cocok dengan data yang terdaftar. Ketiga, isu pembaruan desil juga mengakibatkan perhitungan yang tidak akurat mengenai penerima.
Pramono melanjutkan bahwa jumlah penerima baru yang belum memiliki rekening Kartu Jakarta Pintar (KJP) mencapai 14.554 orang, sedangkan untuk KJMU ada 6.587 penerima baru. Selain itu, tercatat 2.155 penerima baru dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar Jakarta.
Gubernur mengakui pentingnya penyaluran bantuan pendidikan yang tepat sasaran dan berjanji untuk memperbaiki masalah data agar pencairan bantuan dapat dilakukan tanpa hambatan di masa mendatang. Pihaknya akan memastikan setiap penerima mendapat dukungan yang dibutuhkan.