Polresta Denpasar Amankan 1,4 Kilogram Kokain dari WNA Inggris

[original_title]

Jackiecilley.com – Penangkapan seorang warga negara Inggris berinisial BJ (53) di Denpasar, Bali, mengungkapkan skala besar peredaran narkotika di kawasan tersebut. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menyita 1.419,79 gram atau sekitar 1,4 kilogram kokain dari paket yang disimpan dalam koper di sebuah hotel di Legian, Kuta, pada Sabtu (14/2).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan bahwa BJ baru saja tiba di Bali dari Hongkong pada akhir Desember lalu dengan tujuan berwisata. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket kokain yang dibungkus dengan dus. Pelaku mengaku menerima paket tersebut dengan imbalan Rp1 miliar dari seorang pihak yang tidak disebutkan.

Polisi saat ini tengah mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Menurut Simatupang, pelaku tidak memiliki target khusus untuk mendistribusikan narkotika tersebut, yang rencananya akan diambil oleh pihak lain. Dugaan sementara menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan sindikat internasional.

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp6 miliar. Oleh karena itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 118 ayat 2 UU Narkotika, yang dapat dihukum dengan ancaman hukuman mati.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan perdagangan narkotika ini demi mencegah peredaran barang haram di Bali dan sekitarnya, yang dikenal sebagai tujuan wisata internasional.

Baca Juga  DPR Targetkan 5,9 Juta Wisman untuk KEK Kesehatan Sanur Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *