Pemkab Aceh Barat Mudahkan Korban Bencana Atur Dokumen Kependudukan

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah meluncurkan layanan untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan yang hilang akibat bencana hidrometeorologi pada tahun 2025. Layanan ini bertujuan untuk membantu warga yang terkena dampak bencana, terutama yang tinggal di daerah sulit dijangkau.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, M Yani Effendi, menjelaskan bahwa selain menyediakan pelayanan langsung di kantor, mereka juga memaksimalkan layanan daring. Warga bisa menghubungi Disdukcapil melalui WhatsApp di nomor 0823-7008-6400 untuk mengurus dokumen hilang. Masyarakat diminta mengirimkan surat keterangan hilang dan fotokopi dokumen yang diperlukan, dan setelah diproses, dokumen akan dikirimkan kembali dalam bentuk file PDF.

“Ini memungkinkan masyarakat untuk mencetak dokumen kapan saja dan di mana saja,” ungkap M Yani Effendi dalam pernyataannya, Rabu, di Meulaboh. Untuk warga yang datang langsung ke kantor, tanpa surat keterangan, petugas akan melakukan verifikasi data desa untuk memastikan status mereka sebagai terdampak bencana, sehingga dapat mencetak ulang dokumen tanpa kesulitan.

Layanan administrasi kependudukan ini tersedia selama 24 jam melalui pesan teks di WhatsApp, dan tidak melayani panggilan telepon. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat layanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, terutama dalam situasi darurat pasca-bencana. Hal ini juga menegaskan komitmen Pemkab Aceh Barat untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga.

Baca Juga  Merawat Ingatan dan Kejayaan Songket Silungkang melalui SISSCa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *