Pemprov DKI Jakarta Serius Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Jackiecilley.com – Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, efektif sejak 28 Maret 2026. Aturan ini bertujuan untuk membatasi akses anak-anak terhadap beberapa platform digital yang dianggap berisiko tinggi, khususnya demi keselamatan dan kesehatan mental mereka. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,…