Jackiecilley.com – Perlindungan hari tua bagi pekerja informal menjadi isu penting yang disoroti oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, di Jakarta, Senin. Ia menekankan bahwa pekerja informal, yang menyumbang sekitar 60 persen dari total 155 juta angkatan kerja di Indonesia, harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memastikan pekerja tidak hanya produktif selama masa kerja, tetapi juga dapat hidup mandiri saat memasuki usia pensiun. Indonesia saat ini mengalami bonus demografi, namun tantangan penuaan penduduk akan segera muncul, menuntut adanya persiapan untuk perlindungan dan kesiapan finansial di masa tua.
“Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat tetap sejahtera saat memasuki masa pascakerja,” ungkapnya. Salah satu inisiatif yang diusulkan adalah pencanangan Bulan Dana Pensiun Tahun 2026 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Yassierli, langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan di kalangan pekerja.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menegaskan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun harus diperkuat. Data menyebutkan bahwa indeks literasi dana pensiun di Indonesia baru mencapai 22 persen, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengatur jaminan finansial bagi masa tua.
“Ini menjadi tugas bersama OJK, DPR, pemerintah, dan sektor terkait untuk menanamkan pemahaman bahwa persiapan dana pensiun sebaiknya dimulai sejak awal bekerja,” kata Friderica. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan fondasi perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di Indonesia.