KPK Selidiki Aliran Uang dari Oknum KPP Madya Banjarmasin

[original_title]

Jackiecilley.com – KPK mendalami dugaan penerimaan uang oleh oknum KPP Madya Banjarmasin terkait kasus suap dalam pengajuan restitusi pajak. Hal ini terungkap saat penyidik memeriksa empat saksi di Banjarmasin pada Senin, 13 April 2026. Penyelidikan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait informasi mengenai penerimaan uang di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik mencari tahu pengetahuan saksi mengenai dugaan tidak sedap itu, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak dalam proses restitusi. Saksi yang diperiksa meliputi Moch Mochib Bullah dan Eko Riswanton, yang masing-masing merupakan bagian dari Tim Pemeriksa Pajak, serta Zakiyah, sebagai ASN di KPP Madya Banjarmasin, dan Rosalinda yang berprofesi sebagai swasta.

Pemicu penyidikan ini berakar dari penetapan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka. Tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap dua tersangka lain; Dian Jaya Demega sebagai fiskus dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasius Jenarus Genggor, manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di sektor perpajakan. Ongoing investigations diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menghentikan praktik-praktik korupsi yang merugikan negara. Saat ini, KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat untuk membawa proses hukum ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Wapres Gibran Hadiri Melayat Raja PB XIII di Solo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *