Kemenhut: Kredit Karbon Dukung Pembangunan Berkelanjutan

[original_title]

Jackiecilley.com – Penerbitan kredit karbon kehutanan di Indonesia merupakan langkah strategis yang mendukung upaya perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa regulasi baru pasar karbon nasional menjadi tonggak penting dalam menciptakan pasar karbon yang berintegritas tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa langkah ini tidak hanya mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, tetapi juga menjamin manfaat nyata bagi masyarakat serta konservasi hutan dan lahan gambut.

Regulasi passar karbon ini memungkinkan penerbitan kredit karbon kehutanan pertama berdasarkan standar internasional Verra, yang merupakan organisasi nirlaba global. Saat ini, Verra tengah bersiap menerbitkan kredit karbon untuk tiga proyek kehutanan di Indonesia, yaitu Sumatera Merang Peatland Project, Katingan Peatland Restoration and Conservation Project, dan The Mayas Project. Seluruh proyek ini telah memenuhi persyaratan regulasi dan mendapat persetujuan sesuai kerangka nasional.

Diperkirakan, ketiga proyek ini akan menghasilkan pengurangan dan penyerapan emisi sebesar 31.659.185 ton setara CO2. Semua proyek kehutanan wajib terdaftar dan disetujui oleh Kemenhut untuk memastikan keselarasan dengan sistem akuntansi karbon nasional.

Ke depan, Indonesia akan merekam semua kredit karbon yang diterbitkan melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk pelaporan nasional. Dalam rangka mendukung ini, Kemenhut dan Verra sedang mengembangkan konektivitas data yang memanfaatkan teknologi blockchain, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Laksmi menambahkan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen untuk mengoptimalkan potensi solusi berbasis alam (Nature-based Solutions/NbS) di Indonesia, serta mempercepat sertifikasi proyek-proyek NbS yang memiliki relevansi global.

Baca Juga  Kemenbud Rayakan 71 Tahun KAA, Soroti Budaya untuk Perdamaian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *