Kecam Israel Terkait Penahanan 9 WNI, Menlu Sebut Pelanggaran

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Luar Negeri Sugiono mengutuk tindakan Israel yang telah mencegat dan menahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina. Sugiono menyatakan bahwa perlakuan terhadap para WNI tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Sugiono mengungkapkan pernyataannya ini saat menyambut kepulangan para relawan di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 24 Mei 2026. Dia menegaskan, perlakuan yang dialami oleh WNI tersebut menunjukkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar ketentuan internasional yang berlaku. “Indonesia kembali mengecam perlakuan yang dilakukan terhadap saudara-saudara kita, jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,” tutur Sugiono.

Kesembilan WNI yang ditahan tersebut adalah warga sipil yang berpartisipasi dalam misi untuk membantu masyarakat Palestina di Gaza. Misi kemanusiaan ini bertujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada penduduk yang membutuhkan di wilayah tersebut.

Menanggapi pengalaman pahit yang dialami oleh para relawan, Sugiono menegaskan bahwa citra Indonesia sebagai negara yang peduli dengan kemanusiaan tetap harus dijaga, meskipun dihadapkan dengan tantangan semacam ini. Dia berharap masyarakat internasional turut memperhatikan situasi yang berkembang di Palestina dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung upaya perdamaian dan kesejahteraan di kawasan tersebut.

Pernyataan Menlu Sugiono ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan perhatian dan kesadaran global mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di wilayah tersebut, serta menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Baca Juga  Thailand dan Tajikistan Raih Tempat di Piala Asia 2027

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *