Pengendara Motor Knalpot Bising Ditindak, Ganggu Pasien RS

[original_title]

Jackiecilley.com – Penggunaan knalpot bising, yang sering disebut knalpot brong, semakin meresahkan masyarakat di Kota Solo. Hal ini terutama dirasakan oleh pasien di rumah sakit. Merespons keluhan tersebut, Polresta Surakarta melakukan tindakan tegas terhadap pengendara motor yang sering terlibat dalam aksi balap liar di area sekitar fasilitas kesehatan.

Dua rumah sakit, yaitu RSUD Dr Moewardi dan RS Panti Waluyo, telah melaporkan gangguan yang ditimbulkan oleh suara bising knalpot, yang mengganggu ketenangan pasien. Menanggapi laporan ini, Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo memerintahkan stafnya untuk melaksanakan operasi khusus di lokasi-lokasi rawan di sekitar rumah sakit.

Menurut keterangan yang disampaikan Ajun Komisaris Lingga Ramadhani dari Polresta Surakarta, para pengendara yang menggunakan knalpot bising akan ditilang dan diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar pabrikan. Tanpa tindakan itu, sepeda motor akan diamankan di Mako.

Pengaduan terhadap suara bising masuk melalui pesan langsung ke akun media sosial resmi Polresta Surakarta. Tercatat bahwa aksi balap liar terjadi hampir setiap malam dan suara knalpot bising tersebut terdengar hingga ke ruang ICU. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi pasien yang membutuhkan ketenangan untuk proses penyembuhan.

Sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah ini, Polresta Surakarta telah meningkatkan intensitas patroli. Mereka berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas tanpa toleransi terhadap penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban di Kota Solo. Ke depan, pihak kepolisian memastikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat sebagai upaya menjaga kenyamanan publik dan keselamatan bersama.

Baca Juga  Kolaborasi Penuhi Hak Anak, Seruan Menteri PPPA di Hari Anak Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *