Gapero: IHT Terpengaruh Larangan Bahan Tambahan Tembakau

[original_title]

Jackiecilley.com – Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) mengungkapkan bahwa kebijakan Kementerian Kesehatan mengenai pelarangan bahan tambahan pada produk hasil tembakau berpotensi berdampak serius pada industri hasil tembakau (IHT) nasional. Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, menyatakan bahwa peraturan ini dapat mengancam keberlangsungan industri rokok legal, khususnya rokok kretek yang merupakan bagian dari warisan budaya Indonesia.

Bahar menjelaskan bahwa larangan penggunaan bahan tambahan dapat membatasi variasi cita rasa produk, yang selama ini menjadi kunci daya saing. Ia memperingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, banyak industri rokok legal tidak akan mampu memenuhi ketentuan baru sehingga bisa menghentikan operasional mereka. Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) juga diharapkan akan mengatur kadar nikotin dan tar berdasarkan standar internasional yang lebih ketat.

Ia menyatakan bahwa ketentuan ini akan sulit dipenuhi, terutama oleh produsen rokok kretek yang menggunakan tembakau dan cengkeh lokal yang memiliki kandungan nikotin dan tar alami lebih tinggi. Kebijakan ini diramalkan akan memperburuk kondisi industri, terutama pada sektor yang padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT). Saat ini, IHT legal mempekerjakan lebih dari 186 ribu tenaga kerja, berkontribusi sebesar 60 persen dari tenaga kerja total dalam industri ini.

Bahar mencemaskan bahwa peraturan tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, karena konsumen mungkin mencari alternatif lebih murah. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melibatkan asosiasi industri dalam merumuskan regulasi demi mencapai keseimbangan antara kesehatan publik dan keberlanjutan usaha. Selanjutnya, ia menekankan bahwa kebijakan terkait tembakau seharusnya bersifat inklusif dan sesuai dengan konteks Indonesia, bukan sekadar meniru kebijakan negara lain.

Baca Juga  Annisa Dalimunthe Luncurkan Single Baru Berjudul Anugerah Terindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *