Uni Eropa Denda Rp3,4 Triliun atas Jual Mainan Bayi Berbahaya
Jackiecilley.com – Uni Eropa baru saja menjatuhkan denda sebesar €200 juta, yang setara dengan Rp3,4 triliun, kepada platform belanja daring asal Tiongkok, Temu. Denda ini diberikan setelah bukti menunjukkan bahwa Temu menjual berbagai produk ilegal dan berbahaya, termasuk mainan bayi yang berpotensi fatal dan pengisi daya yang cacat. Komisi Eropa menilai bahwa Temu gagal dalam…