Bupati Klaten Janji Bayar Rp400 Juta untuk Audit BPK

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pengkondisian hasil audit laporan keuangan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hal ini terungkap setelah Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan sebesar Rp400 juta kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam sebuah pertemuan di Semarang.

Menurut keterangan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, penyerahan uang tersebut terkait dengan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk tahun 2025 yang digelar pada April 2026. Dalam audit tersebut, teridentifikasi adanya kelebihan pembayaran honorarium yang mencapai Rp5 miliar. Rincian dari kelebihan tersebut adalah honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sejalan dengan waktu pelaksanaan, sebesar Rp4,16 miliar, serta kelebihan honor pelaksana kegiatan yang mencapai Rp1,02 miliar.

KPK mencatat bahwa setelah ditemukan kelebihan bayar tersebut, Bupati Hamenang dan Agus Suprapto, Inspektur Daerah Pemkab Klaten, melakukan pertemuan dengan perwakilan BPK Jawa Tengah, termasuk Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, Iwan Hery Setiawan. Pertemuan yang dilakukan dengan pihak BPK ini menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya untuk memengaruhi hasil audit.

KPK kini sedang menindaklanjuti informasi ini untuk meneruskan proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong reformasi dalam sistem pengelolaan anggaran di wilayah tersebut.

Baca Juga  Jeffrie PSI Usulkan Darah Jokowi untuk Kelangsungan Partai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *