AHY: Masalah Pertanahan Jadi Aduan Utama Warga

[original_title]

Jackiecilley.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa isu pertanahan dan agraria merupakan salah satu masalah utama yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI. Pernyataan ini disampaikan AHY usai pertemuannya dengan perwakilan Ombudsman untuk membahas pengawasan pelayanan publik di lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko IPK, Rabu di Jakarta.

AHY mencatat bahwa aduan yang berkaitan dengan agraria dan pertanahan mendominasi laporan, termasuk masalah tata ruang wilayah. Ia menjelaskan bahwa isu pertanahan sangat kompleks, sering kali melibatkan konflik yang berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, respons cepat dari pemerintah pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota sangat diperlukan untuk menangani konflik tersebut.

Dalam pertemuan itu, sejumlah isu lain juga dibahas, termasuk keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api, di mana terdapat sekitar 1.400 lokasi yang harus ditingkatkan keamanan dan infrastrukturnya. Pemerintah melaksanakan berbagai program untuk memperbaiki keselamatan, antara lain dengan membangun palang pintu dan menempatkan petugas pengawas.

AHY menegaskan pentingnya masukan dari Ombudsman untuk meningkatkan kinerja pemerintah. Masukan tersebut akan menjadi acuan bagi Kemenko IPK dalam memperbaiki pelayanan publik di kementerian teknis di bawahnya, seperti Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menambahkan bahwa kolaborasi dengan Kemenko IPK diharapkan akan memperkuat pelayanan publik dan mencegah maladministrasi. Ombudsman memiliki jaringan perwakilan yang tersebar di 34 daerah, siap memberikan data mengenai pelayanan publik untuk memfasilitasi koordinasi yang lebih baik.

Baca Juga  Rahasia Buah Lebih Segar: Ilmuwan Manfaatkan Tanah Liat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *