Jackiecilley.com – Koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih akan berperan ganda dalam penggerakan ekonomi masyarakat dan sebagai pos pengaduan bagi perempuan dan anak. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan hal ini dalam pernyataan resmi yang dirilis di Jakarta, Rabu. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi kelompok rentan dalam masyarakat.
Ferry menjelaskan, setiap gerai kopdes merah putih akan menyediakan ruang khusus sebagai tempat pengaduan untuk menangani berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Rencana tersebut disebutnya sebagai upaya afirmatif untuk mengedepankan kepentingan perlindungan individu-individu tersebut di tingkat desa dan kelurahan. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kolaborasi untuk memperkuat ekonomi perempuan melalui integrasi program kopdes merah putih dengan inisiatif Ruang Bersama Indonesia. Ferry menekankan pentingnya akses layanan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dalam rangka mendorong transformasi kelompok perempuan produktif menjadi koperasi, pihaknya menjanjikan dukungan penuh, termasuk pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Menanggapi rencana ini, Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan bahwa penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mendukung proyek percontohan yang akan segera dimulai di beberapa daerah, tanpa menunggu kesepakatan resmi, agar inovasi ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.