Tembok Cina dan Ilusi Keadilan di Pasar Modal Global

[original_title]

Jackiecilley.com – Pasar modal kerap dianggap sebagai simbol rasionalitas ekonomi, namun terdapat dinamika di dalamnya yang mengkhawatirkan. Menurut Firman Tendry Masengi, seorang advokat dan pendiri RECHT Institute, bocoran informasi yang berpindah tangan secara tidak sah dapat mengubah harga saham, memilih pemenang secara tidak adil, dan menyingkirkan investor kecil tanpa terdeteksi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas Chinese Wall, yang seharusnya menjadi penghalang hukum untuk melindungi keadilan pasar tetapi seringkali hanya berfungsi sebagai tirai tipis untuk praktik informasi yang tidak adil.

Pasar modal modern diharapkan didasarkan pada keterbukaan informasi dan perlakuan setara bagi semua investor. Namun, ketika informasi istimewa dimanfaatkan oleh segelintir pihak, ketiga asas ini menjadi rapuh. Chinese Wall, yang dirancang untuk membatasi arus informasi di dalam institusi keuangan, berfungsi untuk mencegah komunikasi antara pihak yang memiliki informasi material non-publik dan pihak lain yang melakukan transaksi.

UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyatakan larangan tegas terhadap insider trading. Meskipun demikian, dalam praktiknya, hukum ini hanya menyediakan kerangka sanksi tanpa mekanisme konkret untuk mencegah pelanggaran. Oleh karena itu, keberadaan Chinese Wall perlu diperkuat sebagai instrumen preventif yang mampu mengawasi dan menegakkan kepatuhan dari dalam struktur organisasi lembaga keuangan. Ini penting agar hukum tidak hanya berfungsi sebagai larangan abstrak, tetapi juga terintegrasi menjadi sistem pengendalian internal yang operasional dalam setiap lembaga.

Baca Juga  Iran Klaim Misi Drone Intai Kapal Induk AS Meski Ditembak F-35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *