Dinas Pendidikan Surabaya Tegaskan Kepatuhan Jam Malam Anak

27 Juni 2025 – Dinas Pendidikan Surabaya memastikan seluruh sekolah tingkat SD hingga SMP patuh terhadap kebijakan jam malam anak yang telah disosialisasikan secara luas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan para siswa yang mengikuti aktivitas sekolah di malam hari.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Indra Kusuma, mengatakan bahwa setiap aktivitas yang digelar setelah pukul 19.00 WIB harus dilengkapi dengan surat izin tertulis dari orang tua atau wali murid.

“Kami telah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kegiatan seperti les tambahan, Pramuka, atau lomba malam hari harus mendapatkan izin orang tua secara tertulis untuk memastikan tidak melanggar jam malam anak,” ujar Indra saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (25/6).

Dinas Pendidikan menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi siswa dari berbagai risiko yang mungkin muncul jika beraktivitas terlalu malam. Sosialisasi aturan ini dilakukan melalui pertemuan daring dan surat edaran kepada seluruh sekolah.

“Kami pastikan pengawasan ketat dilakukan, dan sanksi tegas akan diterapkan jika ada pelanggaran terhadap aturan ini,” tegas Indra.

Pihak sekolah menyambut positif kebijakan ini dan telah menyesuaikan jadwal aktivitas malam sesuai dengan arahan tersebut, demi kenyamanan siswa dan orang tua.

Baca Juga  Kasus Campak di DKI Jakarta Meningkat Signifikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *