
Izin Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Resmi Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lingkungan
Jakarta, 14 Juni 2025 –Pemerintah Indonesia resmi mencabut izin operasi empat dari lima perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat, setelah adanya laporan kerusakan lingkungan berat di wilayah tersebut. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam (13/6), sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap perlindungan lingkungan dan keberlanjutan…