Prostitusi IKN Marak Tarif Rp 700 Ribu, Pemerintah Bertindak

09 Juli 2025 – Prostitusi IKN marak menjadi perhatian publik setelah terungkap praktik transaksi seksual ilegal dengan tarif Rp 700 ribu sekali kencan. Transaksi tersebut dilakukan melalui aplikasi online seperti MiChat, dengan pembayaran tunai secara langsung atau cash on delivery (COD). Lokasi praktik prostitusi ini tersebar di sejumlah titik di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara…

Read More