
Penjualan Motor Listrik Lesu Akibat Insentif Tertunda
25 Juni 2025 – Penjualan motor listrik lesu akibat insentif tertunda menjadi perhatian besar di pasar otomotif Indonesia. Meski pemerintah telah menyetujui insentif sebesar Rp7 juta per unit, namun regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga kini masih tertunda. Situasi ini membuat konsumen dan pelaku usaha motor listrik kebingungan. Banyak konsumen yang sebelumnya antusias,…