
Kejagung dan Operator Telekomunikasi Kerja Sama Penyadapan, Privasi Warga Terancam?
28 Juni 2025 – Kejaksaan Agung resmi menjalin kerja sama strategis dengan empat operator telekomunikasi besar Indonesia—Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren—untuk memudahkan aktivitas penyadapan komunikasi. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi intelijen Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum, khususnya mengidentifikasi pelaku tindak pidana dan mempercepat penyelesaian kasus. Kerja Sama Ditandatangani di Jakarta Penandatanganan nota kesepahaman…