
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut: Langkah Tegas Prabowo demi Konservasi Lingkungan
Jakarta, 14 Juni 2025 – Pemerintah Republik Indonesia melalui keputusan langsung Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasi empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat kawasan geopark, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil pada Jumat (13/6/2025), setelah Greenpeace melaporkan adanya kerusakan lingkungan yang parah akibat aktivitas pertambangan tersebut. Dalam konferensi pers di Istana Negara,…