Pemerintah Tegaskan Tarif Impor AS 32% Tidak Terkait Keanggotaan BRICS

12 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penerapan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk asal Indonesia tidak berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam kelompok BRICS. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini dalam konferensi pers resmi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025. Penegasan ini merespons spekulasi publik…

Read More