Surat Terbuka Greenpeace Soal Tambang Nikel di Raja Ampat

22 Juni 2025 – Greenpeace Indonesia melayangkan surat terbuka mengenai tambang nikel Raja Ampat yang menyebabkan deforestasi besar di kawasan pulau Gag, Kawe, dan Manuran. Menurut laporan Greenpeace, aktivitas penambangan telah menyebabkan kerusakan hutan hingga mencapai lebih dari 550 hektare.

Langkah pemerintah pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak setelah mencabut empat dari lima izin tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, yang merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark. Keputusan ini diambil setelah berbagai kritik dari aktivis lingkungan yang prihatin akan dampak tambang nikel Raja Ampat terhadap keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

Koordinator Kampanye Greenpeace Indonesia, Rina Setiawan, menegaskan bahwa langkah pencabutan izin ini merupakan respons positif, tetapi ia meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi aktivitas industri ekstraktif di daerah konservasi.

“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah mencabut izin-izin tersebut. Namun, langkah ini belum cukup. Pengawasan harus diperketat agar tidak terjadi pelanggaran baru,” ujar Rina dalam surat terbukanya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat pun berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang serta mengevaluasi izin-izin yang masih berlaku agar sesuai dengan prinsip lingkungan dan keberlanjutan.

Surat terbuka Greenpeace ini diharapkan bisa mendorong kesadaran publik dan pemerintah terhadap dampak lingkungan yang serius akibat aktivitas industri ekstraktif yang tidak terkendali.

Baca Juga  Militer Nepal Tegaskan Dukungan Terhadap Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *