Rapat Harian Syuriyah Dinilai Tidak Memiliki Legalitas Valid

[original_title]

Herbberger.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di kantor PBNU, Jakarta pada Minggu malam (23/11/2025), menegaskan bahwa rapat harian syuriyah tidak memiliki legal standing yang cukup kuat. Pernyataan ini merujuk pada ketidakmampuan rapat tersebut untuk mengeluarkan keputusan yang dapat dieksekusi, terutama terkait dengan pemberhentian mandataris.

Gus Yahya menjelaskan bahwa rapat harian syuriyah hanya berlaku bagi jajaran syuriyah yang tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Hal ini berarti keputusan yang diambil tidak dapat mengikat pihak lain, terutama mereka yang berada di luar jajaran tersebut. “Rapat harian syuriyah tidak berhak memberhentikan mandataris. Itu masalahnya,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Gus Yahya menjelaskan bahwa segala keputusan yang dihasilkan dari rapat ini dianggap tidak valid untuk mengeksekusi pemberhentian pengurus lembaga, apalagi mandataris. Ia menegaskan bahwa hasil dari rapat yang diadakan beberapa hari lalu tidak dapat dilaksanakan dan hanya akan menimbulkan kebingungan tanpa solusi yang jelas.

Ia mengungkapkan keprihatinan atas kemungkinan keributan yang dapat timbul akibat keputusan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, Gus Yahya meminta semua pihak untuk memahami posisi dan batasan dari rapat harian syuriyah, agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut dalam organisasi. Pihaknya berharap kedepannya dapat tercipta suasana yang lebih kondusif dalam menjalankan tugas organisasi.

Baca Juga  FBI Tawarkan Hadiah Rp1,6 M Untuk Penangkapan Pembunuh Kirk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *