Jackiecilley.com – Korlantas Polri meluncurkan layanan SIGNAL yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan. Aplikasi ini merupakan bagian dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik yang dicanangkan oleh Ditregident Korlantas. Layanan ini telah dioptimalkan untuk melayani proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di 153 Satpas di seluruh Indonesia dan kini juga menjangkau registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
Brigjen Pol Wibowo, Dirregident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa kehadiran layanan SIGNAL merupakan wujud nyata komitmen Korlantas dalam memberikan pelayanan publik yang efisien dan tanpa tatap muka, sekaligus mengurangi potensi praktik percaloan. “SIGNAL telah terbukti mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan kendaraan secara digital. Prosedur yang mudah diakses dan transparan sangat diapresiasi oleh masyarakat,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan pada Selasa (2/12/2025).
Sejak diluncurkan, aplikasi SIGNAL mendapatkan tanggapan positif dari pengguna di berbagai daerah. Masyarakat menyatakan bahwa aplikasi ini menawarkan kemudahan akses yang tinggi, memungkinkan mereka untuk melakukan pengesahan kendaraan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor Samsat. Sistem ini menjanjikan proses yang cepat dan minim interaksi fisik, serta didukung dengan fitur keamanan data yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Pengguna aplikasi SIGNAL juga melaporkan bahwa layanan ini menghemat waktu dan biaya, serta menghilangkan kebutuhan akan perantara, karena prosesnya dapat dilakukan secara mandiri. Dengan inovasi ini, Korlantas Polri menunjukkan dedikasinya untuk terus meningkatkan layanan publik sesuai dengan perkembangan teknologi.