PHK Mencapai 63.789 Orang, Jawa Barat Paling Terpengaruh

[original_title]

Jackiecilley.com – Sebanyak 63.789 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia dari Januari hingga September 2026. Angka ini diperoleh dari data resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari laporan tersebut, Jawa Barat muncul sebagai provinsi dengan angka PHK tertinggi, mencatat 13.044 pekerja terlibat. Provinsi Banten menyusul dengan 7.733 kasus, dan Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan 6.154 pekerja terkena PHK. Jawa Tengah dan DKI Jakarta juga tercatat dengan jumlah masing-masing 5.585 dan 4.587 pekerja.

Pengumpulan data dilakukan melalui sistem JKP, di mana semua laporan pekerja harus melewati proses deduplikasi. Proses ini penting untuk memastikan keakuratan data, terutama untuk menghindari penghitungan ganda. Jika terdapat beberapa laporan PHK dari individu yang sama dalam rentang waktu kurang dari enam bulan, hanya satu laporan yang akan dihitung.

Laporan Kementerian Ketenagakerjaan ini juga menjelaskan bahwa angka-angka yang diterbitkan dapat berbeda dengan publikasi sebelumnya. Pembaruan dan penyesuaian data secara berkala dapat mempengaruhi rekapitulasi aduan korban PHK. Oleh karena itu, kesesuaian antara publikasi data mesti diperhatikan, terutama terkait tanggal cut-off dan periode pembaruan.

Dengan situasi ini, pihak kementerian mengimbau agar seluruh laporan PHK diproses dengan transparansi dan akurasi yang tinggi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap data yang disajikan serta untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Baca Juga  Sinner Taklukkan Poyrin, Melaju ke Babak Ketiga US Open

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *