Pesawat Iran Disita Karena Utang Rp62 Miliar Sebelum Terbang

[original_title]

Jackiecilley.com – Sebuah pesawat Boeing 737 milik Caspian Airlines, maskapai dari Iran, disita oleh petugas penegak hukum di Bandara Istanbul, Turki. Penyitaan ini terjadi akibat utang yang mencapai sekitar 3 juta euro atau setara dengan Rp62 miliar. Insiden tersebut berlangsung saat pesawat bersiap untuk lepas landas ke Iran, dengan penumpang sudah berada di dalam kabin.

Pihak berwenang, yang terdiri dari petugas pelaksana eksekusi pengadilan dan pengacara perwakilan perusahaan penerbangan, mengawasi eksekusi penyitaan berdasarkan perintah pengadilan. Pesawat dengan nomor registrasi EP-KPB ditahan sebelum berangkat, menurut laporan Anadolu Agency pada Selasa (29/9/2026).

Setelah penyitaan dilakukan, semua penumpang dan awak kabin diturunkan dari pesawat dan kembali ke terminal bandara. Kejadian ini menambah beban terhadap industri penerbangan Iran yang telah berjuang dengan berbagai kendala keuangan dan operasional, terutama akibat sanksi ekonomi yang diterapkan oleh Amerika Serikat.

Caspian Airlines, yang berbasis di Teheran dan didirikan pada tahun 1993, mengoperasikan pesawat Boeing 737 untuk rute domestik dan internasional termasuk penerbangan ke Istanbul. Maskapai ini mengalami kesulitan dalam menjaga armada dan memenuhi kewajiban keuangan kepada mitra asing, karena sanksi AS yang membatasi akses terhadap pesawat, suku cadang, layanan pemeliharaan, serta akses ke sistem keuangan internasional.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh ketegangan yang ditimbulkan oleh konflik AS-Iran, yang terjadi sejak Februari lalu, yang turut mengganggu jalur penerbangan internasional. Dengan demikian, penyitaan pesawat ini mencerminkan dampak luas dari sanksi dan kondisi geopolitik terhadap industri penerbangan di Iran.

Baca Juga  Libur Nasional 2026: Rekomendasi Cuti untuk Libur Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *