Penyelundupan 21 Kg Sabu Lewat Koper Pink dan Ojek Gagal

[original_title]

Jackiecilley.com – Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 21,142 kilogram yang direncanakan untuk dikirim ke Jakarta melalui metode koper pink dan ojek online. Penangkapan terjadi pada Selasa (10/2) di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, ketika dua tersangka sedang membawa barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Aceh yang seharusnya melalui Belawan. Tim langsung melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas dua pelaku, yang diidentifikasi berinisial R dan Z, sejak tanggal 8 Februari.

Pemantauan berlanjut hingga Selasa pagi, di mana keduanya terlihat menaiki ojek online dengan satu koper pink dan tas ransel. Mereka berhenti di dekat SPBU sebelum petugas melakukan penyergapan. Tanpa perlawanan, petugas menemukan 20 bungkus sabu, masing-masing dikemas dalam plastik teh hijau, yang tersembunyi dalam koper dan tas.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Rahmad, 29, dari Bireuen, Aceh, dan Zulfikar, 35, dari Medan Belawan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman sabu tersebut. Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa sabu ini rencananya ditujukan untuk bandar bernama MR, yang kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolresta Deli Serdang juga menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Sebelumnya, mereka juga berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 6,3 kilogram sabu yang sedang dalam perjalanan menuju Muaro Jambi. Penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut akan terus ditingkatkan untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Baca Juga  Presiden Meksiko Laporkan Pelecehan di Acara Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *