Penurunan Harga CPO Dipicu Himbauan Permintaan India

[original_title]

Jackiecilley.com – Penurunan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit (CPO) untuk periode 1-30 Juni 2026 disebabkan oleh berkurangnya permintaan dari negara-negara importir utama, terutama India. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu.

Harga referensi CPO ditetapkan sebesar 1.029,51 dolar AS per metrik ton, mengalami penurunan sebesar 20,07 dolar AS atau 1,91 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai 1.049,58 dolar AS per metrik ton. Penetapan ini menjadi acuan bagi bea keluar dan pungutan ekspor yang berlaku pada bulan Juni.

Berdasarkan aturan Menteri Keuangan, sejumlah 148 dolar AS per metrik ton dikenakan sebagai bea keluar CPO, sementara pungutan ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari harga referensi, yaitu setara dengan 128,6892 dolar AS per metrik ton.

Dalam penentuan harga referensi tersebut, Kementerian Perdagangan merujuk pada rata-rata harga di bursa CPO Indonesia, Malaysia, dan Rotterdam selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026. Mengingat selisih harga rata-rata dari beberapa sumber mencapai lebih dari 40 dolar AS, harga yang digunakan diambil dari dua sumber terdekat yang menjadi median, sehingga harga akhir CPO ditetapkan.

Lebih lanjut, untuk minyak goreng jenis RBD palm olein dengan kemasan bermerek dan neto ≤ 25 kg, dikenakan bea keluar sebesar 33 dolar AS per metrik ton. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan tentang daftar merek RBD palm olein dalam kemasan yang sesuai.

Dengan demikian, kondisi pasar global saat ini, terutama terkait penurunan permintaan dari India, memiliki dampak signifikan terhadap fluktuasi harga komoditas CPO di Indonesia.

Baca Juga  Hari Tani Nasional: Momentum Perkuat Peran Strategis Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *