Jackiecilley.com – Pengadilan federal Argentina baru-baru ini memutuskan untuk menghentikan sementara proyek minyak Sea Lion yang berada di utara Kepulauan Falkland. Keputusan ini melibatkan perusahaan-perusahaan Navitas Petroleum dari Israel dan Rockhopper Exploration asal Inggris. Hakim Mariel Borruto yang bertugas di Rio Grande, Provinsi Tierra del Fuego, memberikan perintah ini untuk mencegah dimulainya atau penerusan pekerjaan terkait proyek lepas pantai tersebut.
Putusan yang dikeluarkan pada Rabu, 16 September, mencakup larangan terhadap kegiatan pengeboran serta pemasangan instalasi bawah laut yang diperlukan untuk memproduksi minyak secara komersial. Proyek tersebut berlokasi sekitar 220 kilometer dari Kepulauan Falkland yang dikelola Inggris, namun diklaim oleh Argentina.
Langkah hukum ini diajukan oleh Pusat Mantan Kombatan Kepulauan Falkland bersama asosiasi pengacara lingkungan, yang menganggap proyek ini menyalahi prinsip-prinsip lingkungan dan kedaulatan Argentina. Dalam putusannya, hakim menetapkan bahwa pekerjaan akan ditangguhkan hingga dilakukan analisis dampak lingkungan yang sesuai di hadapan otoritas setempat. Perusahaan juga diwajibkan untuk memberikan informasi detail mengenai status proyek, termasuk hal-hal terkait pengeboran dan pendanaan.
Pemerintah Argentina di bawah kepemimpinan Presiden Javier Milei telah memperkuat upaya hukum dan diplomatik terhadap perusahaan-perusahaan minyak di wilayah tersebut, dengan alasan bahwa Kepulauan Falkland dan perairannya adalah bagian dari wilayah berdaulat Argentina. Inggris, yang telah mengelola kepulauan tersebut sejak 1833, menolak klaim Argentina dan mendukung kegiatan ekonomi di daerah itu. Keputusan pengadilan ini dipandang sebagai langkah sementara dan bukan sebagai hasil akhir dari sengketa yang lebih mendalam.