Jackiecilley.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara menindaklanjuti masalah parkir liar di sepanjang jalan raya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Penegakan hukum ini dilakukan secara intensif untuk menjaga keselamatan lalu lintas. Kepala Seksi Operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudinhub, Yulza Ramadhoni, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 10 unit mobil derek setiap hari untuk melakukan pengawasan dan mengangkut kendaraan yang melanggar aturan.
“Dalam pengawasan ini, kami menggunakan mobil derek secara mobile. Kendaraan yang terparkir di bahu jalan akan kami angkut dan diberikan penindakan,” ujar Yulza. Menurutnya, parkir di bahu jalan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Meskipun saat ini belum dilakukan operasi cabut pentil ban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat.
Mobil derek yang beroperasi dibagi dalam dua shift, dengan lima unit di setiap shift. Setiap kali menemukan pelanggaran, kendaraan akan langsung diderek ke kantor Sudinhub. Yulza juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dan tidak memarkir kendaraan sembarangan, mengingat risiko yang ditimbulkan.
Lebih lanjut, angkut kendaraan juga dapat dilakukan atas permintaan dari kecamatan setempat jika ditemukan kendaraan parkir sembarangan. Warga yang melanggar akan dipanggil ke kantor untuk membuat surat pernyataan atau dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Penindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalulintas di wilayah Jakarta Utara.