Pemkot Ambon Luncurkan Digi-B’TaParAmbon untuk Data Perumahan

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, baru saja meluncurkan inovasi bernama Digi-B’TaParAmbon, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperbarui dan mengintegrasikan data perumahan serta kawasan permukiman. Peluncuran ini diumumkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Ivonny Latuputty, pada hari Jumat di Ambon. Inovasi ini hadir untuk mengatasi berbagai masalah terkait pemutakhiran data rumah tidak layak huni (RTLH) yang selama ini terhambat.

Berdasarkan data dari tahun 2017 hingga 2024, terdapat sekitar 6.446 unit RTLH di Kota Ambon. Namun, proses pembaruan data mulai terhenti pada tahun 2025 karena kurangnya akses terhadap aplikasi pendataan yang ada sebelumnya. Ivonny menjelaskan pentingnya verifikasi data setelah diperkenalkannya sistem MyPKP pada tahun 2026. Di Kecamatan Baguala, dari 880 data calon penerima bantuan yang diperiksa, hanya 439 unit yang valid sesuai dengan kondisi di lapangan.

Selain masalah RTLH, Pemkot Ambon juga dihadapkan pada tantangan dalam penataan kawasan permukiman kumuh, yang mencapai luas 75,20 hektare pada tahun 2025. Digi-B’TaParAmbon diharapkan dapat mengganti paradigma pendataan yang ada dengan membuat pemetaan calon penerima bantuan yang berbasis pada data yang terverifikasi dan terkini.

Inovasi ini akan dilaksanakan melalui pembentukan tim lintas perangkat daerah dan pembuatan standar pendataan dan verifikasi yang berkala. Ivonny juga menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, dan diharapkan dapat menghasilkan data perumahan yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan anggaran dan pelaksanaan program bantuan perumahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Baca Juga  Paul Munster Tetap Sukses Tangani Tim Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *