Pemkab Garut Berikan Uang Duka Rp2 Juta untuk Korban KM Virgo

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan santunan uang duka sebesar Rp2 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dalam kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8. Santunan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, saat menerima dua jenazah korban di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Garut, pada Rabu.

Marlinda menjelaskan bahwa dana tersebut dimaksudkan untuk membantu biaya pemulasaran korban. Selain itu, Pemkab Garut juga berencana menjemput korban selamat yang berada di Banjarmasin, Kalimantan, untuk pulang ke Garut. Meskipun pemulangan jenazah telah ditangani kementerian, dia menegaskan bahwa pihaknya siap membantu proses pengangkutan korban selamat.

Mengacu pada santunan dari Jasa Raharja, Marlinda mengkonfirmasi bahwa instansi terkait akan langsung menangani klaim dari keluarga korban yang meninggal. Namun, untuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada yang dapat diberikan, karena kedua korban belum terdaftar oleh perusahaan penyalur ketenagakerjaan yang beroperasi di atas kapal tersebut.

Kecelakaan KM Virgo tercatat melibatkan 22 warga Garut, dengan dua di antaranya meninggal dunia, 12 orang selamat dan sedang mendapatkan perawatan, sedangkan sisanya masih dalam pencarian. Dua jenazah yang berhasil diidentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan, sementara pemulangan bagi yang selamat masih menunggu proses lebih lanjut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung korban dan keluarga mereka dalam situasi sulit ini.

Baca Juga  DPRD Cermati Potensi Penyebaran Lahan Sawit di Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *