PDIP Desak Hentikan PSN di Merauke untuk Lindungi Hak Adat

[original_title]

Herbberger.com – Fraksi PDIP mendorong agar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Distrik Jagebob, Merauke, dihentikan sementara. Desakan ini disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi XIII, Marinus Gea, terkait dugaan perampasan tanah adat masyarakat Yei. Menurut Marinus, pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat.

Dalam pernyataannya, Marinus menegaskan bahwa tanah adat adalah bagian penting dari identitas dan budaya masyarakat, yang juga berfungsi sebagai sumber kehidupan. Ia mengkritik tindakan perampasan tanah sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran hak asasi manusia. “Intimidasi, penggusuran, dan penyerobotan lahan yang terjadi di Yei menunjukkan nyata pelanggaran yang dilakukan oleh negara,” ujarnya.

Marinus juga mengingatkan bahwa negara seharusnya melindungi masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan korporasi. Ia menekankan pentingnya menghentikan aktivitas PSN di Kebun Tebu Merauke hingga ada jaminan perlindungan bagi hak masyarakat adat. Ia meminta pemerintah bertindak tegas dan melakukan audit izin konsesi yang telah diberikan.

Sebelumnya, sebuah perusahaan telah mendapatkan izin seluas 52.700 hektare untuk kebun tebu di daerah tersebut, namun masyarakat adat melaporkan perampasan tanah oleh perusahaan itu. Hal ini berdampak pada keberadaan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal. Greenpeace bahkan mengecam PSN Merauke, yang dianggap merampas hak masyarakat adat dan mengancam keanekaragaman hayati.

Berdasarkan catatan Yayasan Pusaka, hingga Agustus 2025, lebih dari 4.900 hektare hutan telah dibongkar. Marinus menegaskan perlunya dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah serta mekanisme perlindungan yang jelas, dengan melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM, agar tindakan sewenang-wenang tidak terulang.

Baca Juga  Maskapai Baru FlyJaya Siap Buka 12 Rute dengan Harga Kompetitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *