Polri Dikhawatirkan Kuasai KUHAP Baru, Ancaman Bagi PPNS
Jackiecilley.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dinilai memberikan kewenangan yang berlebihan kepada Polri sebagai penyidik utama. Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqi Sjarief Assegaf, pengajar Hukum Pidana di STH Indonesia Jentera, dalam sebuah diskusi. Menurut Rifqi, ketentuan itu dapat memaksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk tunduk pada instruksi Polri. Rifqi menegaskan,…