THR Karyawan Swasta Harus Dibayar H-7 Sebelum Lebaran
Jackiecilley.com – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan segera dicairkan pada awal Ramadan 2026. Sementara itu, para pekerja swasta diharuskan menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan…