Murid TPQ Disiksa Oleh Guru, Kemenag Dorong Penegakan Hukum

[original_title]

Jackiecilley.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Probolinggo, Jawa Timur. Aksi kekerasan yang melibatkan seorang oknum guru tersebut viral di media sosial dan telah memicu perhatian publik.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa kementerian akan meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami sangat prihatin dan mengecam kekerasan terhadap anak. Tindak kekerasan ini tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan oleh siapapun dan di mana pun,” tegasnya dalam keterangannya pada Minggu (29/3/2026).

Insiden ini bermula ketika seorang anak berinisial MFR diduga mengalami kekerasan fisik setelah pelaku, yang berinisial S, tersulut emosinya. Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh insiden ketika anak tersebut, yang sedang bermain sepeda, secara tidak sengaja menggores mobil pimpinan TPQ tempat pelaku mengajar. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat S mengangkat dan menerjunkan MFR, yang menimbulkan kecaman luas dari masyarakat.

Saat ini, Kemenag menekankan pentingnya perlindungan anak dan menyatakan bahwa kejadian ini adalah pelanggaran yang serius. Kemenag dan berbagai pihak berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan dengan disiplin hukum yang tegas, sekaligus memperkuat upaya untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di berbagai institusi pendidikan.

Baca Juga  Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai, Warga Antusias Sambut Kebijakan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *