Misbakhun Jelaskan Posisi Terkait Isu Cukai Rokok

[original_title]

Jackiecilley.com – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, membantah keterlibatannya dalam pemberitaan terkait pemesanan cukai rokok. Dalam pernyataannya, Misbakhun menegaskan bahwa ia tidak akan mengkhianati kepercayaan konstituennya, terutama yang bekerja sebagai petani tembakau.

Misbakhun menyatakan hal ini melalui pesan WhatsApp, menanggapi tuduhan yang muncul pada Minggu, 13 September 2026. Ia menekankan bahwa dirinya tidak memiliki peran dalam pemesanan pita cukai rokok, yang diatur oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” ungkapnya.

Sebagai langkah klarifikasi, Misbakhun mengontak Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Dari percakapan tersebut, Misbakhun mengungkapkan bahwa DJBC menyatakan namanya tidak disebutkan dalam isu pemesanan pita cukai yang dikaitkan dengan dirinya.

Misbakhun berharap agar informasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang telah terjadi sekaligus menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam proses pemesanan itu. Dengan bantahan ini, ia berharap publik dapat memahami posisinya dan kewenangan yang dimiliki dalam konteks cukai rokok di Indonesia. Melalui pengakuan ini, Misbakhun berusaha menjaga reputasi dan amanah yang diembannya dari masyarakat yang diwakilinya.

Baca Juga  Kemnaker Luncurkan Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni Magang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *