Misbakhun Dorong Kajian Ulang Papan Pemantauan Khusus BEI

[original_title]

Jackiecilley.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya kajian ulang terhadap ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Misbakhun berpendapat bahwa aturan yang ada saat ini cenderung terlalu ketat dan menghambat ruang gerak investor di pasar modal Indonesia.

Dalam pernyataannya di acara Road to Investor Relations Forum 2026 yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak dari penerapan PPK yang dinilai berlebihan. “Papan pemantauan itu seharusnya tidak terlalu berlebihan,” ujarnya, seraya menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah pembentukan harga saham yang tidak wajar.

Ia menambahkan bahwa meskipun PPK perlu diperlonggar, BEI tetap harus menjalankan fungsi kepengawasan dengan baik. “Silahkan dipantau. Bursa Efek harus mengawasi berbagai keanehan agar tidak terjadi pembentukan harga yang tidak wajar,” lanjutnya. Menurut Misbakhun, saat ini pelaksanaan PPK tidak fleksibel, yang mengakibatkan saham baru yang menarik bagi investor terpaksa dihentikan.

Dampak dari kebijakan yang terlalu kaku ini berpotensi menciptakan kondisi yang tidak sehat di pasar modal. Misbakhun menekankan, “Saya rasa perlu ada kajian ulang terhadap ketentuan ini,” untuk memastikan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.

Dengan pernyataan ini, ia berharap agar ada perubahan yang memungkinkan investor lebih leluasa dalam bertransaksi, tanpa mengabaikan prinsip pengawasan yang baik di pasar modal.

Baca Juga  Mendagri: Data Korban Penting untuk Penyaluran Bantuan Bencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *